Kepolisian Republik Indonesia bakal menerapkan kebijakan nomor kendaraan ganjil genap pada kendaraan yang melintas di tol Cikampek sampai dengan tol Kalikangkung.
Adapun penerapan ini dalam rangka mengantisipasi lonjakan volume kendaraan pada arus mudik dan arus balik libur Lebaran 2022. Seperti diketahui, Berdasarkan hasil survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diperkirakan kendaraan yang akan mudik mencapai 23 juta. Oleh karena itu, penting untuk mengatur pola kendaraan secara bergantian melalui nomor polisi ganjil genap.
Dalam aturan ganjil genap, mobil dengan pelat nomor belakang genap hanya boleh melintas di tanggal genap. Sebaliknya, mobil dengan pelat nomor belakang ganjil hanya diizinkan melintas saat di tanggal ganjil saja. Jika pemilik kendaraan memiliki pelat nomor angka 0, maka angka itu termasuk dalam hitungan genap.
Pemberlakuan one-way ganjil genap ini mulai dilaksanakan pada Kamis 28 April 2022, pukul 17.00 WIB sampai 24.00 WIB (genap).
Selanjutnya, pada 29 April sampai dengan 1 Mei 2022, diberlakukan mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB dengan nomor polisi genap dan ganjil bergantian.
Pada uji coba ganjil genap ini, petugas sudah memasang rambu lalu lintas terutama di dekat pintu masuk jalan tol. Sanksi bagi pelanggar, yakni pemilik kendaraan diminta putar balik jika tidak sesuai dengan aturan.
Selama masa uji coba ganjil genap, kendaraan dengan nomor polisi genap tidak diperbolehkan masuk ke Jalan Tol Layang Mohamed bin Zayed (MBZ). Jika ketahuan, maka kendaraan akan dikeluarkan di Gerbang Tol Cikarang Barat.
Uji Coba ganjil genap di tol Jakarta-Cilampek dimulai dari kilometer 47 tol hingga kilometer 70 tol Jakarta - Cikampek, Jadwal arus mudik one-way ganjil genap Dilansir dari akun Instagram resmi Divisi Humas Polri.
Jadwal penerapan one-way (ganjil genap) pada arus mudik. Berikut rinciannya:
Kamis, 28 April 2022 Pukul: 17.00 WIB – 24.00 WIB Dimulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414
Jumat, 29 April 2022 Pukul: 07.00 WIB – 24.00 WIB Dimulai dari tol Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414
Sabtu, 30 April 2022 Pukul: 07.00 WIB – 24.00 WIB Dimulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414
Minggu, 1 Mei 2022 Pukul: 07.00 WIB – 12.00 WIB Dimulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414
Keterangan: Untuk berakhirnya pelaksanaan one-way perpanjangan waktunya bersifat situasional diskresi kepolisian. Pelaksanaan ganjil genap arus mudik bersamaan dimulainya one way.
Selain itu, Kepolisian juga mengatur skema penerapan arus balik one-way ganjil genap sebagai berikut:
Jumat, 6 Mei 2022 Pukul: 14.00 WIB – 24.00 WIB Dimulai dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai dengan Tol Cikampek Km 47 diteruskan CB Contraflow sampai dengan Km 28.500
Sabtu, 7 Mei 2022 Pukul: 07.00 WIB – 24.00 WIB Dimulai dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai dengan Gerbang Tol Halim Km 3.500
Minggu, 8 Mei – Senin, 9 Mei 2022 Pukul: 07.00 WIB – 03.00 WIB Dimulai dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai dengan Gerbang Tol Halim Km 3.500
Keterangan: Untuk berakhirnya pelaksanaan one-way dan perpanjangan waktunya bersifat situasional diskresi kepolisian.
Apabila kepadatan di GT. Kalikangkung semakin memanjang maka akan dilaksanakan one-way mulai dari Km 442 (Gerbang Tol Bawen) Pelaksanaan ganjil genap arus balik bersamaan dimulainya one way.