Seragam Satuan Pengamanan (Satpam) warna krem dikenalkan dalam acara HUT ke-41 Satpam di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengubah warna seragam Satuan Pengamanan (Satpam) dari warna cokelat muda ke warna krem.
Perkenalan seragam baru satpam menjadi tanggal 2 Februari 2022, bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) ke-41 Satpam.
Adapun warna celana seragam satpam akan tetap cokelat tua. Perubahan tersebut dilakukan karena seragam satpam dinilai terlalu mirip seragam Polri. Baju itu rencananya akan diganti warnanya lebih muda dari baju anggota Polri, Pemberlakuan seragam baru satpam masih dalam proses menunggu Peraturan Kepolisian (Perpol). Jika perpol sudah diberlakukan untuk seragam satpam, baru berlaku satu tahun kemudian.
Wacana perubahan warna seragam muncul karena seragam satpam saat ini dinilai membingungkan, Pasalnya, seragam satpam yang berwarna cokelat muda terlalu mirip seragam polisi. Selain itu, satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas. Karena itu, satpam perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembina.
Sebelumnya, Polri sudah pernah mengubah warna seragam satpam menjadi cokelat muda dari awalnya berwarna putih-biru tua. Hal ini berdasar dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Brigjen (Pol) Awi Setiyono yang saat itu menjabat Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri menyatakan, perubahan seragam tersebut diharapkan menumbuhkan kebanggaan satpam terhadap profesi mereka serta menimbulkan kedekatan emosional dengan Polri.
Terjalin kedekatan emosional antara Polri dan Satpam, menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas. Memuliakan profesi Satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat.