Seorang yang sedang menggali di lahan pertanian, di barat daya negara Inggris menemukan koin emas yang dicetak sekitar tahun 1257.
koin tersebut menggambarkan mantan raja Inggris duduk di atas takhta, memegang bola dan tongkat kerajaan.
Ini adalah salah satu dari delapan koin yang diketahui ada, banyak di antaranya ada di museum. Seorang detektor ini tidak menyadari betapa berharganya koin itu sampai dia memposting foto uang itu di media sosial.
Di situlah Gregory Edmund, seorang ahli numismatik dari juru lelang yaitu Spink & Son yang melihat koin tersebut. Dia berkata "Ini adalah salah satu hari pencarian prospek pertamanya dalam bertahun-tahun, jadi dia jelas tidak percaya dengan apa yang dia temukan.
Di bawah Undang-Undang Harta Karun Inggris pada tahun 1996, penghobi yang menemukan koin dapat menyimpan dan menjualnya, karena tidak dianggap sebagai bagian dari penemuan yang lebih besar.
Koin langka itu bernilai £ 400.000 setara dengan Rp. 7,6 Miliar, menurut perkiraan juru lelang Inggris Spink & Son di London, di mana koin itu akan dilelang.
Penemu koin tersebut mengatakan bahwa koin itu tidak mudah ditemukan, dan bahwa nilainya berada di urutan kedua setelah koin emas kedua di Inggris.