Kementerian Kesehatan merilis instruksi kepada seluruh apotek dan tenaga kesehatan yang beroperasi di Indonesia sementara tidak menjual obat bebas bentuk sirup kepada masyarakat.
Instruksi ini dirilis Kemenkes sebagai kewaspadaan atas temuan gangguan ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang anak-anak di Indonesia.
Ketetapan ini tertulis dalam Surat Edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang diteken oleh Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami.
“Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi dari poin 8 Surat Edaran tersebut.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah mencatat kasus mencapai 192 orang per Selasa. 18 Oktober 2022. Lonjakan kasus tertinggi tercatat pada September 2022 dengan 81 kasus. Ketua Umum Pengurus IDAI Poprim Basarah Yanuarso menambahkan temuan ratusan kasus ini didapatkan dari 20 provinsi di Indonesia.
Hey, Halo Briters jangan lupa untuk dengerin juga Radio Streaming kami melalui website kami di www.radiobrite.com/streaming atau melalui Android Apps Radio Brite di Google Play Store di http://tiny.cc/RadioBrite . Karena artikel yang Briters baca saat ini, akan diputar juga melalui Radio Streaming kami. Sampai jumpa lagi di artikel selanjutnya.
Radio Brite, Born to be Loud . . .