Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang mengebut pembahasan aturan Electronic Road Pricing atau Jalan Berbayar di sejumlah jalan di DKI Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan usulan tarif jalan berbayar sekitar Rp 5.000 sampai Rp 19.000 berdasarkan hasil kajian yang dilakukan sebelum pandemi Covid-19.
Syafrin Liputo mengatakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih fokus penyelesaian regulasi terkait penerapan ERP di sejumlah jalan kota Jakarta.
Ia juga memastikan penerapan aturan tersebut akan diimplementasikan setelah seluruh aspek legal selesai, targetnya selesai tahun ini.
Hey, Halo Briters jangan lupa untuk dengerin juga Radio Streaming kami melalui website kami di www.radiobrite.com/streaming atau melalui Android Apps Radio Brite di Google Play Store di http://tiny.cc/RadioBrite . Karena artikel yang Briters baca saat ini, akan diputar juga melalui Radio Streaming kami. Sampai jumpa lagi di artikel selanjutnya.
Radio Brite, Born to be Loud . . .