Hari Keuangan Nasional digelar untuk memperingati lahirnya mata uang pertama milik bangsa Indonesia, yaitu Oeang Republik Indonesia (ORI) yang pertama beredar 75 tahun lalu.
Berikut sejarahnya dari pasca kemerdekaan, Indonesia mengalami inflasi tinggi yang disebabkan oleh peredaran mata uang kependudukan Jepang dan uang Netherlands Indies Civil Administration (NICA) di Nusantara.
Pada 1 Oktober 1945, pemerintah menetapkan berlakunya mata uang bersama di Indonesia, yakni uang De Javasche Bank, uang Hindia Belanda, dan uang Jepang. Sehari setelahnya, pemerintah mengumumkan bahwa mata uang NICA tidak lagi berlaku di Tanah Air.
Pada 3 Oktober 1945, pemerintah mengeluarkan Maklumat Presiden Republik Indonesia yang membahas rencana untuk menerbitkan mata uang sendiri, dan jenis-jenis uang yang berlaku saat itu sebagai alat pembayaran sah di Indonesia, antara lain:
- De Javashe Bank: Uang kertas sisa zaman kolonial Belanda.
- DeJapansche Regering dengan satuan gulden keluaran 1942: Uang kertas dan logam pemerintah Hindia Belanda yang sudah disiapkan Jepang sebelum menguasai Indonesia.
- Dai Nippon emisi 1943 dengan pecahan bernilai 100 rupiah: Uang kertas pendudukan Jepang yang menggunakan bahasa Indonesia.
- Dai Nippon Teikoku Seibu emisi 1943 bergambar Wayang Orang Satria Gatot Kaca bernilai 10 rupiah dan gambar Rumah Gadang Minang bernilai 5 rupiah.
Selanjutnya Menteri Keuangan, A. A. Maramis membentuk Panitia Penyelenggaraan Pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia pada 7 November 1945.
Proses pencetakan ORI dilakukan di Percetakan Republik Indonesia, Salemba, Jakarta di bawah Kementerian Penerangan. Pada Mei 1946, pencetakan ORI di Jakarta harus berhenti dan dipindahkan ke daerah lain karena alasan keamanan. Lalu pada 30 Oktober 1946, ORI akhirnya beredar untuk pertama kalinya di Tanah Air dengan A.A. Maramis yang pertama menandatangani ORI yang beredar.
Sejak saat itu, tanggal 30 Oktober 1946 ditetapkan sebagi Hari Keuangan Nasional. Selain memperingati lahirnya mata uang Indonesia, peringatan tersebut juga menjadi lambang identitas kemerdekaan dan kedaulatan NKRI.