Hari ini, 25 Oktober 2021, diperingati sebagai Hari Guru Nasional yang juga bertepatan dengan ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Tahun ini, bertemakan "Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan".
Peringatan Hari Guru secara resmi ditetapkan pada 1994 melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional. Menjelang peringatan Hari Guru pertama kali, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Wardiman Djojonegoro, menyebut segala prestasi dalam pendidikan tak lepas dari seorang guru. Guru merupakan kunci utama pembangunan sumber daya manusia dan menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat sekitar.
Pemilihan Hari Guru Nasional yang bertepatan dengan ulang tahun PGRI ini dipandang sebagai upaya untuk mewujudkan penghormatan kepada guru. Sebelum berganti nama, organisasi guru tersebut dinamakan Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB), organisasi yang mewadahi perjuangan para guru pribumi di zaman Belanda dengan beranggotakan Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan Penilik Sekolah yang bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua. Tujuan berdirinya organisasi tersebut untuk mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan posisi dengan pihak Belanda.
Pada 1932, nama PGHB diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Saat zaman pendudukan Jepang, PGI dilarang melakukan berbagai aktiivtas karena adanya larangan segala jenis organisasi. Setelah Indonesia merdeka, diadakan Kongres Guru Indonesia pada 24-25 November 1945 di Surakarta. Dalam kongres tersebut, dibentuklah organisasi PGRI untuk mewadahi semua guru di Indonesia.
Masih ingatkan Lirik lagu Hymne Guru ciptaan Sartono;
Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua Baktimu akan kuukir di dalam sanubariku
Sebagai prasasti terimakasihku tuk pengabdianmu
…
Karena pentingnya peran guru, digambarkan sebagai "pelita dalam kegelapan" dan "embun penyejuk dalam kehausan".