Kesabaranmu seluas samudera, dan ketabahanmu sekeras karang lautan. Terima kasih sudah membersamai sejak aku tak mampu apa-apa hingga kini mampu mengeja kehidupan. Sayang kamu, Ibu!
Tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu di Indonesia. Tanggal ini dipilih sebagai Hari Ibu karena bertepatan dengan diselenggarakannya Kongres Perempuan I pada 22 Desember 1928. Perayaan Hari Ibu dilakukan dengan sejumlah acara untuk mengingat jasa dan kebaikan seorang ibu kepada anak-anaknya.
Sejarah peringatan Hari Ibu tidak bisa dilepaskan dari penyelenggaraan Kongres Perempuan Indonesia III pada 22-27 Juli 1938 di Bandung. Salah satu hasil dari kongres tersebut yaitu memutuskan bahwa pada setiap tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu.
Kongres Perempuan Indonesia Pertama diadakan pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta di sebuah gedung Dalem Joyodipuran milik Raden Tumenggung Joyodipuro. Kongres Perempuan Indonesia I dihadiri sekitar 600 orang dari 30 organisasi wanita yang berasal dari kota-kota di Jawa dan Sumatera. Perempuan-perempuan tersebut terinpirasi dari perjuangan perempuan abad ke-19 untuk berjuang melawan penjajah. Hadir pula wakil-wakil dari Boedi Oetomo, PNI, PSI, Jong Java, Muhammadiyah, dan organisasi pergerakan lainnya. Sejumlah tokoh penting di balik Kongres Perempuan I adalah Soejatin, Nyi Hadjar Dewantoro, dan R.A. Soekonto. Ketika itu mereka ingin membangun kesadaran para perempuan Indonesia supaya memperjuangkan hak-haknya.
Isu yang dibahas selama Kongres Perempuan pertama adalah pendidikan bagi anak perempuan, perkawinan anak, kawin paksa, permaduan dan perceraian secara sewenang-wenang, serta peran wanita yang seringkali hanya menjadi "kanca wingking". Dari kongres inilah kemudian terbentuk organisasi yang lebih besar yakni Perikatan Perkoempolan Istri Indonesia (PPII).
Saat Kongres Perempuan III, kemudian tercetuslah ide untuk menetapkan tanggal 22 Desember yang menjadi saat pertama kalinya kongres perempuan diselenggarakan sebagai Hari Ibu. Hari pertama dari Kongres Perempuan I dipilih sebagai tanggal Hari Ibu, karena bertujuan mengekalkan sejarah kesatuan pergerakan perempuan Indonesia dan dilakukan untuk menghayati peristiwa bersejarah tersebut. Penetapan Hari Ibu tanggal 22 Desember sebagai Hari Nasional didukung Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Nomor 316 tahun 1959.