Sejak ditetapkan pada 1971, Hari Perhubungan Darat Nasional menjadi hari penting yang rutin diperingati setiap tahunnya. Penetapan Hari Perhubungan Darat Nasional oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas segala bentuk perhubungan darat, termasuk transportasi hingga fasilitas umum bagi para pedestrian.
Perhubungan darat telah menjadi bagian dari mobilitas seluruh masyarakat dan memiliki peran besar dalam mendukung kelancaran kegiatan ekonomi, pendidikan, sosial, dan budaya pada moda transportasi sepeda, angkutan umum, mobil, motor, hingga pejalan kaki.
Perhubungan darat yang baik tentu berpengaruh positif terhadap mobilitas masyarakat Indonesia. Sayangnya, baik segi pelayanan dan infrastruktur, transportasi umum darat di Indonesia masih belum optimal, masih termarjinalkan di bidang transportasi dibanding perhubungan laut ataupun udara.
Persoalan di darat itu data yang buruk. Kalau udara kita tahu berapa jumlah penumpang. Kalau di darat tidak tahu. Maka terminal harus dibenahi, angkutan umum harus masuk terminal agar terdata. Maka digitalisasi terminal harus segera dimunculkan.
Peningkatan anggaran perhubungan darat harus menyangkut pemerataan moda transportasi darat umum hingga ke daerah pedesaan. Anggaran yang lebih besar juga sebaiknya disalurkan pada angkutan umum bersubsidi seperti angkutan perintis, pariwisata, dan perkotaan. Selain itu, pemerintah juga harus mempertimbangkan pembenahan fasilitas umum dan digitalisasi terminal.